Laman

Senin, 17 Maret 2014

Kepemimpinan Perspektif Islam (al-mawardi)



Tahun 2014 ini Indonesia kembali di sibukkan dengan pemilihan umum (pemilu) yang mencakup pemilihan calon legislatif (caleg) dan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres). Hal ini secara otomatis menguji kembali rasionalitas rakyat dalam memilih pemimpin yang kemudian menjadi penentu bagi kesejahteraan mereka dalam 1 periode. Lagi-lagi rakyat harus benar-benar jeli dalam mengambil keputusan. Bukan hanya karena dia (calon) teman, tetangga, kolega, maupun kerabat.
Sosok seorang pemimpin tentu sangat dibutuhkan dalam suatu negara. Tidak hanya itu, komunitas, himpunan, paguyuban, bahkan keluarga juga sangat membutuhkan seorang pemimpin. Tugas seorang pemimpin menurut al-mawardi[1] dalam kitab Ahkamus sulthaniyah, Abu Hasan al-Mawardi, adalah :
1.      Memelihara Agama bedasarkan undang-undangnya yang telah tetap dan bedasarkan apa yang telah disepakati Ulama Salaf Ummat
2.      menerapkan hukum terhadap yang berselisih, dan menyelesaikan sangketa diantara yang bersangketa sehingga keadilan menyeluruh.
3.      Menjaga keamana umum agar manusia bebas berusaha bebas mencari penghidupan dan dapat melakukan perjalanan dengan aman, tidak terancam jiwa dan hartanya
4.      Menegakkan Pidana, supaya terjaga apa yang diharamkan Allah, dan hak-hak hamba.
5.      Menguatkan ketahanan negara, dan menyiapkan kekuatan yang dapat menolak musuh.
6.      Berjihad melawan musuh-musuh islam setelah disampaikan dakwah untuk masuk islam atau menjadi dzimmi.
7.      Mengumpulkan harta fi’ (rampasan perang), dan shadaqah yang diwajibkan syara’
8.      Menetapkan pengeluaran dan hak-hak pada baitil mal (kas negara)
9.      Mengangkat orang-orang yang dipercaya  untuk memangku jabatan dan untuk menyerahkan hak  pengelolaan keuangan Negara.
10.  Mengendalikan langsung dan memeriksa urusan-urusan pemerintahan dan menyelediki keadaan
Terlepas dari tugas-tugas seorang pemimpin tersebut, seorang pemimpin juga harus masuk dalam kriteria-kriteria yang kemudian menjadi syarat bagi seorang pemimpin[2] diantaranya :
1.      Bersifat adil (al-’adalah). 
2.      Berpengetahuan (al-’alim).
3.      Memiliki kemampuan mendengar, melihat dan berbicara secara sempurna.
4.      Mempunyai kondisi fisik yang sehat.
5.      Memiliki kearifan dan wawasan yang memadai untuk mengatur kehidupan rakyat dan mengatur kepentingan umum.
6.      Memiliki keberanian untuk melindungi wilayah kekuasaan Islam dan untuk mempertahankannya dari serangan musuh.
7.      Berasal dari keturunan quraissy.
Terkait dengan kepemimpinan ini, Allah SWT. Juga telah menyampaikan dalam salah satu ayat al-Qur’an-Nya yakni dalam surat al-hajji:41 yang artinya : “(yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.” Dan dalam surat An-Nisa:58 : “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila mendapatkan hukum dan antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil,”
Tulisan ini tidak hanya sekedar coretan yang ditulis untuk mengisi kekosongan, namun harapan penulis masyarakat Indonesia dapat memilih pemimpinnya dengan jeli dan sesuai dengan kriteria pemimpin yang baik dan kemudian masyarakat mempunyai alasan atas pilihannya. Jadi bukan lagi karena “uang”. Di islam sendiri, ada yag namanya prinsip dasar kepemimpinan yang kemudian juga dapat membantu pembaca memahami betul perihal “kepemimpinan” ini. Islam memberikan dasar-dasar normatif dan filosofis tentang kepemimpinan yang bersifat komprehensif dan universal. Tidak hanya untuk umat Islam tapi juga untuk seluruh umat manusia. Prinsip-prinsip kepemimpinan dalam Islam adalah sebagai berikut:
                     I.            Hikmah, ajaklah manusia ke jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan nasehat yang baik lagi bijaksana (QS. al-Nahl:125). D
                  II.            Diskusi, jika ada perbedaan dan ketidaksamaan pandangan, maka seorang pemimpin menyelesaikan dengan diskusi dan bertukar pikiran (QS. al-Nahl:125).
               III.            Qudwah, kepemimpinan menjadi efektif apabila dilakukan tidak hanya dengan nasihat tapi juga dengan ketauladanan yang baik dan bijaksana (QS. al-Ahdzab:21).
                 IV.            Musyawwarah, adalah suatu bentuk pelibatan seluruh komponen masyarakat secara proporsional dalam keikutsertaan dalam pengambilan sebuah keputusan atau kebijaksanaan  (QS. Ali Imran:159, QS. As-Syura:38).
                   V.            Adl, tidak memihak pada salah satu pihak. Pemimpin yang berdiri pada semua kelompok dan golongan, (QS.al-Nisa’:58&135, QS. al-Maidah:8)
                 VI.            Kelembutan hati dan saling mendoakan. Kesuksesan dan keberhasilan Rasulallah dan para sahabat dalam memimpin umat, lebih banyak didukung oleh faktor performa pribadi Rasul dan para sahabat yang lembut hatinya, halus perangainya dan santun perkataannya. Maka Allah SWT menempatkan Muhammad Rasulallah sebagai rujukan dalam pembinaan mental dan moral sebagaimana firmannya, ”Laqad kana lakum fi Rasulillahi uswatun hasanah” (Sungguh ada pada diri Rasul suri tauladan yang baik), (QS. al-Ahdzab:21 dan al-Qalam:10).
              VII.            Dari prinsip dasar kepemimpinan Islami adalah kebebasan berfikir, kreativitas dan berijtihad. Sungguh amat luar biasa, sepeninggal Rasulallah para sahabat dapat menunjukkan diri sebagai sosok pemimpin yang mandiri, kuat, kreatif dan fleksibel.
            VIII.            Sinergis membangun kebersamaan. Mengoptimalkan sumber daya insani yang ada. Hebatnya Rasulullah salah satunya adalah kemampuan beliau dalam mensinergikan dan membangun kekuatan dan potensi yang dimiliki umatnya. Para sahabat dioptimalkan keberadaannya. Keberbedaan potensi yang dimiliki sahabat dan umat dikembangkan sedemikian rupa, sehingga menjadi pribadi-pribadi yang tangguh baik mental maupun spritualnya.[3]


[1] http://peutrang.blogspot.com/2013/05/10-tugas-pemimpin-menurut-imam-al.html?m=1
[2] http://ahmadnurcholish.wordpress.com/2008/09/05/tujuh-kriteria-kepala-negara-menurut-al-mawardi/
[3] http://ejournal.umm.ac.id/index.php/bestari/article/view/153/166

Tidak ada komentar:

Posting Komentar