Malang, 21 September 2012
Kepada
Yth.
Presiden
RI
di-
Tempat
Assalamualaikum
warahmatullahi wabarakatu
Bapak
presiden yang kami hormati, kami selaku rakyat Indonesia tentu mengidam-idamkan
Negara yang tentram, damai, aman, adil dan sejahtera keseluruhan rakyatnya.
Namun, banyak kami lihat dan ketahui bahwa masih banyak saudara kami yang
tertatih-tatih karena kehidupan ekonomi yang kian mencekik ditengah-tengah para
pejabat tinggi dan elit politik yang sedang asyik menikmati jutaan rupiah yang
mereka dapatkan bahkan seperti yang kita ketahui tak jarang rupiah-rupiah yang
mereka dapatkan tersebut didapat dari cara yang kurang terpuji dan
menyengkarakan rakyat. Entah apa yang ada di benak mereka ketika berhadapan
dengan uang yang sekian banyaknya sehingga menimbulkan niat untuk menggelpkan
uang tersebut. Kemudian ketika berbicara tentang hukum, menurut kami ada banyak
ketidak adilan dalam penegakan hukum di Negara ini. Sudah bukan rahasia lagi
bahwa da banyak pejabat tinggi Negara dan elit politik yang menurut kami
termasuk kasus berat karena secara tidak langsung tindakan mereka
menyengsarakan rakyat. Anehnya, mereka malah mendapatkan hukuman yang menurut
kami tidak setimpal dengan pelanggaran yang mereka lakukan. Belum lagi, ketika
mereka telah divonis., di balik jeruji besi mereka dengan mudahnya mendapatkan
fasilitas istimewa dan sangat berbeda dengan napi-napi lainnya. Padahal dalam
UUD 1945 pasal 28 D juga sudah di atur yakni “setiap orang berhak atas
pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hokum yang adil serta perlakuan
yang sama dihadapan hukum.” Apakah hukum di Indonesia saat ini sudah takhluk
kepada orang-orang tinggi/pejabat di negeri ini? Apakah hukum hanya berlaku
kepada orang-orang lemah (miskin)? Dan apakah hokum di Indonesia saat ini sudah
bias dijinakkan oleh uang? Dan sejauh yang kami tahu, dibalik jeruji besi
terdapat beberapa aturan yang menurut kami aneh seperti misalnya : napi harus
membayar sewa kamar. Semakin banyak budget
yang mereka keluarkan, semakin nyaman pula fasilitas yang mereka dapatkan. Lucu
sekali jika lapas/rutan saja bak hotel. Apa di Negara ini memang ada aturan
seperti itu?
Bapak
presiden yang kami hormati, berbicara tentang pendidikan di ranah pekerjaan,
kami selaku mahasiswa terus terang saat ini masih bingung dan bimbang karena
ada banyak kenyataan yang kami lihat di lapangan yakni senior-senior yang telah
berhasil meraih gelar sarjana masih terombang-ambing ketidak pastian diluar
sana. Sejauh ini kami beranggapan kami gelar sarjana sekalipun tidak menjamin
mudahnya mendapatkan pekerjaan. Dan tidak jarang orang-orang diluar sana yang
meperoleh ijazah dengan cara yang mudah dan cepat kilat (“membeli ijazah”)
lebih mudah mendapatkankan pekerjaan dibandingkan dengan orang-orang yang
bersungguh mengikuti perkuliahan. Secara logika, sangat tidak mungkin jika
tidak ada peranan “uang” atau peranan oknum-oknum terkait dalam hal tersebut.
Lagi-lagi uang yang berbicara. Sungguh menggelikan jika semua urusan harus ada
peranan “uang” meskipun sebenarnya ketika itu uang tidak perlu untuk keluar.
Kemudian jika ada orang yang berpotensi besar dalam bidangnya tapi tidak bias
berbuat banyak karena dia seorang yang lemah (miskin), apa tidak sangat
sayangkan jikan anak negeri mengalami hal tersebut? Apa Negara juga tidak
merasa rugi jika berpotensi ini pada akhirnya hanya bisa menjasi tukang sayur
atau penjual gorengan di tepi jalan atau profesi sejenis lainnya?
Berbagai
macam pertanyaan di atas telah bekecamuk di benak kami selama ini. Benar jika
orang berkata bahwa kami hanya orang kecil, orang yang lemah, orang yang
kegunaannya tidak terlalu diperhitungkan di negeri ini. Tetapi kami juga mempunyai
hak hidup layak dan mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum di Negara
Indonesia ini.
Kami
sangat berharap banyak kepada bapak selaku pemimpin Negara ini untuk segera
membenahi segala sesuatu yang salah dan ganjal di Negara ini. Semoga bapak dan
pejabat-pejabat yang duduk di kursi istimewa dapat mengembalikan fungsi hukum
yang sebenarnya.
Terima
kasih atas perhatian bapak yang mungkin telah menyempatkan waktu untuk membaca
surat ini. Apabila ada kata-kata yang kurang berkenan, kami mohon maaf.
Wassalamu’alaikun warahmatullahi wabarakatu.
Hormat kami,
xxxxxxxxxxxxx
Masak sih ??
BalasHapusSaya sangat sepakat dengan isi dari penulis surat.. bahkan yang lebih parahnya dunia perburuhan semakin tidak menentu aturan dan perundang-undangan nya.. undang-undang hanya tertera di kertas cuma di bukukan tapi selalu di langgar baik oleh perusahaan maupun dinas terkait.. kami sendiri mengalami hal tersebut nota pengawasan dari disnaker tidak ada giginya.. yang sudah jelas jelas melarang perusahaan memakai sistem PKWTT akan tetapi dengan kekuatan uang semua di abaikan tanpa ada teguran dari disnaker yang telah mengeluarkan nota pengawasan dan pemeriksaan..sungguh ironis.. yang lebih parah nya lagi tingkat Pengadilan Hubungan Industrial Bandung pun bisa memenangkan perusahaan yang sudah jelas kalau mengacu ke surat nota pengawasan yang telah di keluarkan oleh dinas tenaga kerja.. ternyata di jaman reformasi uang masih di atas segala galanya.. mohon kepada presiden Republik Indonesia untuk dapat membenahi oknum oknum nakal yang mengatas namakan pejabat pemerintah..
BalasHapuskeren, bisa di copas ni
BalasHapusTINNIN: TINNIN® TATON® MATERIAL - Titanium Art
BalasHapusTINNIN® MATERIAL. TINNIN® citizen eco drive titanium watch TATON® titanium boiling point MATERIAL. TINNIN® TATON® stiletto titanium hammer MATERIAL. TINNIN® 2013 ford focus titanium hatchback TATON® MATERIAL. TINNIN® TATON® titanium curling wand MATERIAL.